
MOJOKERTO , – Dunia pendidikan di Kabupaten dan Kota Mojokerto diterpa isu tak sedap. Lembaga sekolah yang seharusnya menjadi tempat menuntut ilmu dan mencetak sumber daya manusia (SDM) berkualitas, kini dinilai makin komersil akibat maraknya dugaan praktik pungutan liar (pungli) hingga penahanan ijazah.
Polemik tersebut menyasar sejumlah sekolah, salah satunya dugaan penahanan ijazah dan penarikan uang gedung berkedok amal jariyah sukarela dengan nominal mencapai jutaan rupiah yang ditentukan oleh pihak komite sekolah.
Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Garda Sakera, Adi Nova, menilai kualitas dan iklim pendidikan di wilayah Mojokerto mengalami kemunduran akibat keserakahan oknum-oknum yang memanfaatkan celah aturan.
”Dunia pendidikan sekarang dinilai dengan uang. Seolah-olah bangku sekolah menjadi hal yang tabu dan langka bagi anak-anak dari keluarga ekonomi menengah ke bawah. Padahal, mereka sekolah untuk menata masa depan dan terlepas dari belenggu kemiskinan,” kata Adi Nova, Kamis (1/10/2026).
Adi Nova mencontohkan dugaan praktik penahanan ijazah dan sumbangan uang gedung bernilai fantastis di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Mojokerto. Menurutnya, modus penahanan ijazah kerap dijadikan senjata ampuh oleh oknum sekolah untuk memaksa orang tua/wali murid melunasi beban biaya yang belum terealisasi.
”Ijazah adalah syarat mutlak untuk melanjutkan pendidikan atau melamar pekerjaan. Oknum-oknum ini paham betul celah tersebut, sehingga penahanan ijazah diduga menjadi upaya terakhir untuk memeras orang tua murid,” jelasnya.
Ia juga menyoroti intimidasi terselubung yang dirasakan para orang tua murid. Banyak wali murid enggan menolak penarikan dana karena khawatir anak mereka mengalami diskriminasi, bullying, atau tidak mendapatkan porsi pendidikan yang setara.
Di sisi lain, Adi Nova turut mengkritik langkah penebusan ijazah oleh lembaga seperti Baznas Kabupaten Mojokerto. Meski bermaksud membantu, tindakan penebusan dengan dana hingga ratusan juta rupiah tersebut justru seolah membenarkan praktik penahanan ijazah yang melanggar aturan pemerintah.
Sikap diam instansi pengawas, seperti Cabang Dinas Pendidikan (Cabdin) wilayah Mojokerto, juga tak luput dari sorotan tajam YLBH Garda Sakera.
”Saya miris melihat wali siswa tercekik biaya sekolah yang di luar nalar. Konyolnya, praktik seperti ini diduga sudah berlangsung lama, tetapi instansi berwenang seolah diam dan tidak berdaya. Sangat rugi pemerintah menggaji mereka jika tidak ada tindakan nyata,” tegas Adi Nova.

Leave a Reply Cancel reply