Surabaya, Aktivitas lapak penjual burung di Jl. Platuk Donomulyo, Kelurahan Sidotopo Wetan, Kecamatan Kenjeran, Surabaya kembali menuai keluhan warga. Lapak yang beroperasi setiap hari itu dinilai mengganggu ketertiban umum, keselamatan pengguna jalan, hingga merusak pemandangan kota.
Pantauan awak media di lokasi, sejumlah pedagang menggelar kandang burung di tepi jalan. Beberapa pedagang bahkan diketahui tinggal dan tidur di lokasi selama 24 jam.
Warga sekitar mengaku resah dengan keberadaan lapak tersebut. Selain memakan bahu jalan, keramaian pembeli juga membuat arus lalu lintas tersendat, terutama pada pagi dan sore hari.
“Sudah lama seperti ini. Jalan jadi sempit, motor dan mobil sering pelan-pelan karena rame. Belum lagi kotorannya berserakan, mengganggu pemandangan,” ujar salah satu warga Irfan
Selain faktor keselamatan, warga juga menyorot aspek estetika. Keberadaan kandang burung dan lapak darurat di pinggir jalan dinilai mencoreng wajah Kelurahan Sidotopo Wetan yang merupakan jalur padat.
Warga khawatir jika dibiarkan akan menimbulkan masalah lebih besar, seperti kecelakaan atau konflik sosial.
Keluhan warga kini mengerucut pada satu tuntutan: penertiban. Mereka meminta Satpol-PP Kota Surabaya bersama pemerintah Kecamatan Kenjeran segera menindak aktivitas jual beli burung di lokasi tersebut.
“Kami berharap pemerintah kecamatan dan pihak terkait dapat segera menertibkan agar aktivitas jual beli tidak mengganggu ketertiban umum dan keselamatan pengguna jalan,” kata Irfan
Awak media mencoba mengonfirmasi kepada Camat Kenjeran, Gin Ginanjar, SP. terkait aktivitas tersebut.
“Wealikumsalam. kami tindaklanjuti pak,” ujar Camat Kenjeran kepada locusdelictinews.com, Sabtu (22/8/2026) sekitar pukul 18.57 WIB.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tindakan penertiban secara tegas dari pihak berwenang.
Warga berharap keluhan ini segera ditindaklanjuti oleh Satpol-PP dan pemerintah kecamatan agar aktivitas di Jl. Platuk Donomulyo kembali tertib, aman, dan nyaman untuk dilalui.
(red)

Leave a Reply