
Surabaya , – Proyek normalisasi saluran air di kawasan Jalan Raya Saronojiwo, Kecamatan Tenggilis Mejoyo (kawasan industri Prapen), Kota Surabaya yang dikerjakan oleh PT Bangun Konstruksi Persada menuai sorotan publik. Pekerjaan yang menelan anggaran bernilai miliaran rupiah tersebut diduga tidak sesuai spesifikasi teknis dan mengabaikan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Berdasarkan dokumentasi dan investigasi lapangan Timemark pada Kamis (23/07/2026), ditemukan sejumlah potensi ketidaksesuaian prosedur operasional standar (SOP). Dalam proses pemancangan tiang beton Corrugated Concrete Sheet Pile (CCSP) yang menggunakan satu unit krane, terlihat material tiang belum terpancang tegak lurus atau vertikal saat diturunkan.
Kondisi pemancangan yang tidak presisi sejak awal dikhawatirkan berdampak buruk pada kualitas konstruksi. Interlock atau sambungan antar-sheet pile terancam tidak merapat sempurna, sehingga berpotensi mengakibatkan kebocoran dan rembesan air di kemudian hari.
Tak hanya terkait teknis pemancangan, penerapan K3 di lokasi proyek juga tergolong minim.
Tampak sejumlah pekerja beraktivitas di atas sheet pile yang telah terpasang di atas saluran berair tanpa dilengkapi peralatan pengaman tambahan maupun Alat Pelindung Diri (APD) yang memadai. Kondisi area kerja yang becek dan tidak rata kian meningkatkan risiko kecelakaan kerja.
Respon Pemkot Surabaya dan Pihak Kontraktor
Menanggapi laporan tersebut, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) / Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSABM) menegaskan akan segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi.
”Kami sudah menerima laporannya dan tim teknis akan turun ke lapangan. Ada tiga poin utama yang menjadi perhatian kami: kedalaman pancang, kelurusan, dan kerapatan sambungan. Apabila terbukti tidak sesuai dengan gambar rencana, kami perintahkan untuk dibongkar dan dipasang ulang. Ini sepenuhnya tanggung jawab pelaksana, PT Bangun Konstruksi Persada,” tegasnya.
Sementara itu, pihak PT Bangun Konstruksi Persada menyatakan menerima masukan tersebut dan berjanji akan melakukan evaluasi internal.
”Kami terima masukannya. Hal itu kemungkinan terjadi saat proses setting awal. Kami pastikan pekerjaan akan disesuaikan dengan SOP, pengawasan ketat, serta keselamatan pekerja tetap menjadi prioritas,” ujar perwakilan pelaksana.
Alergi Media dan Kemacetan Lalu Lintas
Di sisi lain, investigasi media di lokasi sempat diwarnai insiden kurang menyenangkan. Salah satu oknum pelaksana proyek berinisial P bersikap arogan dan marah-marah saat awak media mengambil dokumentasi foto di area pekerjaan. Sikap tertutup dan “alergi media” ini justru menimbulkan prasangka publik terkait transparansi dan dugaan penyelewengan dalam pelaksanaan proyek.
Selain masalah transparansi dan keselamatan kerja, pengerjaan proyek ini juga mengganggu kelancaran arus lalu lintas. Penumpukan material dan aktivitas alat berat menyebabkan kemacetan di sekitar kawasan Jalan Prapen. Warga khawatir jika tidak diawasi ketat, nasib proyek ini akan berakhir dengan kecelakaan kerja sebagaimana pernah terjadi di wilayah Margorejo.
Warga sekitar berharap Pemkot Surabaya, DSABM, serta aparat penegak hukum (Kejaksaan) turun tangan melakukan pengawasan ketat agar proyek penanggulangan banjir ini tidak dikerjakan secara asal-asalan. ( Red )

Leave a Reply Cancel reply