Diduga Rusak HP Jurnalis Saat Meliput, Oknum Ketua RT Mojo Dilaporkan ke Polsek Gubeng

oplus_34

​Surabaya , – Tindakan intimidasi dan kekerasan terhadap jurnalis kembali terjadi di Surabaya. Seorang jurnalis bernama Herman resmi melaporkan oknum Ketua RT berinisial Ibu I ke Polsek Gubeng, usai ponsel miliknya dirampas, diinjak-injak, hingga rusak saat dirinya sedang melakukan peliputan.Rabu ( 3/6/2026 )

​Laporan polisi tersebut resmi dilayangkan korban pada Sabtu, 30 Mei 2026, dengan nomor laporan LPM/170/V/2026/SPKT/POLSEK GUBENG/POLRESTABES SURABAYA. Terduga pelaku merupakan Ketua RT 02 RW 11, Kelurahan Mojo, Kecamatan Gubeng, Surabaya.

​Kronologi Kejadian
​Peristiwa ini merupakan buntut dari konflik yang terjadi sehari sebelumnya, yakni pada Jumat, 29 Mei 2026.

Pada hari Jum’at 29 Mei 2026,terjadi kegiatan pembongkaran sebuah rumah yang berlokasi di samping Masjid Baitul Muttaqin. Karena merasa terganggu, pihak takmir masjid yang diwakili oleh Kartono melayangkan komplain dan melaporkan kegiatan pembongkaran tersebut ke Majelis Ulama Indonesia (MUI).

​Merespons adanya konflik sosial tersebut, Herman selaku jurnalis datang ke lokasi untuk melakukan peliputan dan dokumentasi video guna perimbangan berita. Namun, peliputan tersebut berujung tindakan represif. Ponsel milik Herman dirampas secara paksa, dijatuhkan ke tanah, lalu diinjak-injak oleh terduga pelaku hingga mengalami kerusakan parah.

​Saat dikonfirmasi mengenai laporan pengrusakan properti kerja jurnalis ini, Kanit Reskrim Polsek Gubeng, Iptu Dwi, membenarkan adanya laporan tersebut. Pihaknya menyatakan akan segera memproses kasus ini sesuai prosedur hukum yang berlaku.

​”Ya, baru laporan. Ya kita tindak lanjuti mas, panggil saksi-saksi dulu. Perkembangan nanti kita gelar, ngeh mas,” ujar Iptu Dwi singkat saat dikonfirmasi awak media melalui pesan tertulis WhatsApp

​Herman selaku korban berharap pihak kepolisian bergerak cepat dan tegas dalam menangani kasus ini. Ia menyayangkan tindakan anarkis tersebut, terlebih terduga pelaku merupakan seorang pejabat kampung yang seharusnya memberikan contoh baik bagi warga.

​”Saya berharap proses pelaporan saya ini secepatnya ditindaklanjuti. Sangat disayangkan, terduga pelaku ini adalah seorang pejabat kampung, yakni ketua RT, yang seharusnya mengayomi, bukan malah melakukan pengrusakan dan menghalangi tugas jurnalis,” tegas Herman.

​Hingga berita ini diturunkan, pihak Polsek Gubeng tengah mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi di lokasi kejadian untuk proses penyelidikan lebih lanjut. ( Red )

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*