Pemuda Asal Madiun Diduga Tewas dengan Cara Terjun Bebas, dari Lantai 20 Hotel Gold Vitel Surabaya

​Surabaya, – Keheningan malam di pusat Kota Surabaya pecah seketika. Seorang pemuda berinisial R.O. (21), asal Saradan, Madiun, ditemukan tewas mengenaskan setelah diduga melompat dari lantai 20 Hotel Gold Vitel, Jalan Basuki Rahmad No. 147, pada Sabtu (02/05/2026) malam.

​Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, korban tiba di kafe yang berada di lantai 20 hotel tersebut sekitar pukul 21.43 WIB. Tak ada gelagat mencurigakan di awal; korban bahkan sempat memesan menu Fruit Garden Salad pada pukul 21.48 WIB dan duduk di area teras kafe.

​Saksi pertama, D.L. (21), seorang waitress, sempat mengantarkan pesanan tersebut lima menit kemudian. Saat itu, ia melihat korban masih beraktivitas normal dan mulai menyantap makanannya di tepi balkon lantai 20.

​Petaka terjadi hanya berselang beberapa menit setelah pesanan disajikan. Saksi kedua, D.I. (27), seorang petugas keamanan yang berjaga di pos pintu keluar, dikejutkan oleh suara hantaman keras benda jatuh di area parkir lobi hotel sekitar pukul 22.00 WIB.

​”Mendengar suara barang terjatuh yang sangat keras. Saat diperiksa, korban sudah tergeletak tak bernyawa di area parkir lobi,” ujar Saksi saat di lokasi kejadian

​Pihak manajemen hotel segera menghubungi layanan darurat 112 dan Polsek Tegal Sari. Tim Inafis Polrestabes Surabaya langsung diterjunkan ke lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna mengamankan bukti-bukti di lantai 20 dan area jatuhnya korban.

Data Identitas Korban:

​Inisial: R.O. (Laki-laki)
​Usia: 21 Tahun
​Asal: Sukorejo, Saradan, Madiun.
​Status: Belum bekerja / Belum kawin.

​Hasil olah TKP sementara memperkuat dugaan bahwa korban sengaja mengakhiri hidupnya dengan melompat dari ketinggian. Meski demikian, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman motif di balik aksi nekat pemuda kelahiran Semarang tersebut.

​Guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut, jenazah korban telah dievakuasi ke RS Bhayangkara Polda Jatim untuk dilakukan visum luar maupun otopsi (visum dalam) guna memastikan penyebab pasti kematian

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*