DPRD Surabaya Desak Penertiban Warung Remang Suramadu: Jangan Pura-Pura Buta dan Tuli

​SURABAYA – Aktivitas warung remang-remang di kawasan pesisir sekitar Jembatan Suramadu tengah menjadi sorotan tajam. Meski telah memasuki bulan suci Ramadan, sejumlah tempat hiburan tak resmi di wilayah Tambak Wedi, Kecamatan Kenjeran, dilaporkan tetap beroperasi dengan dentuman musik keras dan kehadiran pemandu lagu hingga larut malam.

​Berdasarkan pantauan lapangan pada Kamis malam (5/3/2026), suasana di lokasi tersebut tampak kontras dengan kekhusyukan bulan Ramadan. Musik riuh terdengar dari dalam warung-warung yang masih melayani pengunjung layaknya hari biasa. Kondisi ini memicu keresahan warga karena dinilai mengganggu ketentraman ibadah.

​Menanggapi fenomena tersebut, Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya, Muhammad Saifuddin (yang akrab disapa Bang Udin), mengecam keras adanya pembiaran terhadap praktik yang diduga mengarah pada aktivitas asusila tersebut.

​”Warung remang-remang dengan indikasi praktik asusila wajib diberantas. Tidak boleh ada pembiaran, baik saat Ramadan maupun bulan lainnya,” tegas politisi muda Partai Demokrat tersebut kepada media, Sabtu (7/3/2026).

​Mantan aktivis PMII ini juga memberikan peringatan keras kepada pejabat wilayah, mulai dari tingkat Kelurahan hingga Kecamatan, agar tidak bersikap pasif.

​”Saya mendorong Camat dan Lurah jangan pura-pura buta. Kalau masih diizinkan (beroperasi), Komisi A DPRD akan memanggil mereka untuk dimintai pertanggungjawaban,” ujarnya dengan nada tegas.

​Desak Satpol PP Segera Bertindak
​Bang Udin merujuk pada Peraturan Daerah (Perda) Kota Surabaya Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat sebagai payung hukum bagi Satpol PP untuk melakukan tindakan tegas.

​Beberapa poin tuntutan yang disampaikan oleh Komisi A antara lain:

​Pengecekan Lapangan: Satpol PP diminta segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) minggu ini.
​Transparansi: Melibatkan Komisi A dan unsur terkait dalam proses penertiban agar tidak ada kesan “pilih kasih”.
​Ketegasan: Aparat diminta tidak gentar terhadap potensi intimidasi atau premanisme di lapangan.
​”Jangan takut ancaman atau premanisme. Kalau dibiarkan, kami di Komisi A akan turun langsung melakukan sidak dan penyisiran. Bahkan kalau perlu, kami yang mengambil alih tugas itu,” tambah Bang Udin.

​Isu warung remang-remang di pesisir Suramadu bukanlah perkara baru. Namun, operasionalnya di tengah bulan Ramadan dianggap telah melampaui batas toleransi masyarakat. Warga berharap Pemerintah Kota Surabaya, di bawah instruksi Wali Kota, dapat segera memberikan atensi penuh agar kawasan tersebut bersih dari aktivitas yang melanggar norma sosial dan hukum.

​Hingga berita ini diturunkan, masyarakat masih menunggu langkah nyata dari aparat penegak Perda untuk mengembalikan ketentraman di kawasan pesisir Kenjeran selama bulan suci.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*