Walikota Surabaya Bentuk Satgas Anti Premanisme,Antusias Warga Melapor Semakin Tinggi

SURABAYA – Satuan Tugas (Satgas) Anti Premanisme dan Mafia Tanah Kota Surabaya telah menerima dan memverifikasi delapan kasus yang dikategorikan sebagai tindak premanisme sejak mulai beroperasi pada Senin (5/1/2026). Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Surabaya, Tundjung Iswandaru, menyatakan bahwa praktik pungutan liar (pungli) merupakan jenis laporan yang paling banyak diterima oleh posko satgas.

“Untuk kantor Satgas ini memang dari hari ke hari, semakin lama semakin banyak aduannya. Kalau laporannya masuk banyak, tetapi yang bisa dikategorikan premanisme sampai dengan kemarin itu kurang lebih ada delapan yang kategori premanisme,” ujar Tundjung Iswandaru di Surabaya, Kamis (15/1/2026). Ia menambahkan bahwa antusiasme warga melapor menunjukkan kebutuhan akan rasa aman dan kepastian hukum.

Berdasarkan data yang dihimpun dari laporan yang masuk, praktik pungli mendominasi kasus premanisme yang ditangani. Untuk menangani laporan tersebut, Satgas melakukan koordinasi cepat dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan pemerintah kecamatan setempat guna menertibkan gangguan ketertiban umum.

Selain kasus premanisme, satgas yang berkantor di Jalan Sedap Malam ini juga menerima aduan terkait permasalahan pertanahan. Laporan tersebut mencakup dugaan mafia tanah, sengketa kepemilikan, hingga penipuan terkait tanah. Penanganan laporan pertanahan dilakukan bersama dengan perangkat daerah terkait, seperti Bagian Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Bapemkesra) Kota Surabaya.

Tundjung Iswandaru juga menjelaskan adanya batasan yurisdiksi dalam penanganan laporan. Satgas akan menolak laporan jika objek atau lokasi kejadian perkara berada di luar wilayah administrasi Kota Surabaya, meskipun pelapor adalah warga Surabaya. “Kalau yang dilaporkan di luar Surabaya, tentunya kita tolak,” jelasnya.

Pemerintah Kota Surabaya memastikan seluruh laporan diproses sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku, dimulai dari tahap verifikasi kelengkapan dokumen. Bagi masyarakat yang ingin melapor, kantor Satgas beroperasi pada hari kerja pukul 07.30 hingga 16.00 WIB. Laporan juga dapat disampaikan melalui hotline 0817-0013-010 dan Call Center 112.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*