
Surabaya, liputanpemburu.com,-Dugaan keterlibatan oknum anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya dalam penguasaan mobil jaminan fidusia (leasing) dengan menggunakan Nomor Polisi (Nopol) palsu mencuat pada Kamis (20/11/2025). Insiden ini memicu sorotan tajam dari publik dan menimbulkan pertanyaan serius mengenai potensi pelanggaran hukum serta kode etik di tubuh kepolisian.
Kronologi Penemuan Mobil
Insiden bermula sekitar pukul 15.00 WIB, di kawasan Dukuh Kupang, tepatnya di samping gedung Universitas Wijaya Kusuma, Surabaya. Sebuah mobil Toyota Yaris berwarna kuning, yang statusnya terikat sebagai objek jaminan fidusia, ditemukan oleh Debt Collector (DC) dari pihak leasing.
Saat ditemukan, mobil tersebut terpasang Nopol AG 1805 XU. Data media menunjukkan bahwa Nopol ini berbeda dari Nopol aslinya, yakni W xxxx XE, sehingga kuat dugaan Nopol yang terpasang adalah palsu. Pengemudi mobil tersebut berhasil diidentifikasi sebagai seorang pria yang mengaku bernama Yopi dan secara mengejutkan mengklaim dirinya sebagai anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.
Kedatangan Puluhan Personel
Tak lama setelah penemuan, dilokasi kedatangan sekitar 20 orang yang diduga kuat merupakan personel Satresnarkoba Polrestabes Surabaya. Kehadiran rombongan besar ini diduga untuk memberikan perlindungan (back-up) terhadap pengemudi mobil leasing yang menggunakan Nopol palsu tersebut.
Klarifikasi dari Satresnarkoba
Menanggapi kejadian yang menghebohkan ini, Kasubnit dan Kanit Unit 2 Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, Gatot Supriyanto dan AKP Eko Lukwantoro, memberikan klarifikasi pada Kamis (20/11) malam.
Kasubnit Gatot menjelaskan bahwa mobil tersebut bukan milik anggota kepolisian, melainkan milik teman dari anggotanya. “Mobil itu milik teman dari anggota kami, jadi temannya menitipkan mobil ke anggota kami di kosnya, dan anggota kami tidak tahu kalau itu mobil finance dan plat nomor palsu,” jelas Gatot, Kamis (20/11) malam.
Terkait kedatangan puluhan personel di lokasi, Gatot membantah keras tujuannya adalah untuk back-up. “Kita habis ada giat di lokasi Dukuh Kupang, dan anggota yang datang hanya 10 orang, kita datang tidak untuk mem-backup anggota, hanya mau tahu kejelasan masalah,” terangnya.
Sementara itu, Kanit Eko Lukwantoro menyatakan bahwa mobil kemungkinan masih berada di kos anggotanya, sebab teman pemilik mobil belum datang. “Teman anggota yang punya mobil masih keluar kota,” ujarnya.
Media akan terus memantau perkembangan dari dugaan penguasaan mobil fidusia oleh oknum polisi, serta memastikan apakah dugaan pelanggaran jaminan fidusia dan pemalsuan Nopol ini akan dilakukan penyelidikan oleh pihak Polrestabes Surabaya, serta penyelidikan mendalam dari pihak Propam agar perkara ini menjadi terang benderang.(Ded)

Leave a Reply Cancel reply