Surabaya, 14 November 2025 – Puluhan pedagang buah yang tergabung dalam Persatuan Pedagang Buah Jalan Tanjungsari menggelar aksi demonstrasi di kawasan Pasar Buah, Jalan Tanjungsari 77, Kelurahan Asemrowo, Kecamatan Asemrowo, Surabaya, pada Kamis (14/11/2025) sekitar pukul 15.30 WIB
Aksi tersebut merupakan bentuk penolakan terhadap Peraturan Wali Kota perda No. 1 Tahun 2023 tentang perdagangan dan perindustrian yang membatasi jam operasional pasar buah dan dinilai sangat merugikan para pedagang.
Acek selaku perwakilan pedagang buah, menegaskan bahwa para pedagang menolak keras pemberlakuan Perwali tersebut.
Imbuhnya, aksi ini akan selalu di suarakan sebagai bentuk protes kita kepada peraturan Walikota, jangan sampai warga ini di benturkan dengan kebijakan yang tidak mendukung pada kegiatan rakyat,”tegasnya

Leave a Reply