{"id":1739,"date":"2026-04-11T13:02:48","date_gmt":"2026-04-11T13:02:48","guid":{"rendered":"https:\/\/liputanpemburu.com\/?p=1739"},"modified":"2026-04-11T13:02:48","modified_gmt":"2026-04-11T13:02:48","slug":"disfungsi-manajemen-kebersihan-tumpukan-sampah-empat-hari-di-keputran-utara-mengindikasikan-kegagalan-pelayanan-publik","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/liputanpemburu.com\/index.php\/2026\/04\/11\/disfungsi-manajemen-kebersihan-tumpukan-sampah-empat-hari-di-keputran-utara-mengindikasikan-kegagalan-pelayanan-publik\/","title":{"rendered":"Disfungsi Manajemen Kebersihan: Tumpukan Sampah Empat Hari di Keputran Utara Mengindikasikan Kegagalan Pelayanan Publik"},"content":{"rendered":"\n<p class=\"wp-block-paragraph\"><\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Surabaya ,  \u2013 Fenomena penumpukan sampah yang telah berlangsung selama empat hari berturut-turut di kawasan Keputran Utara lantai 2 menyoroti adanya anomali dalam sistem manajemen sanitasi lingkungan. Situasi ini mencuat sebagai kontradiksi yang nyata, mengingat frekuensi pengangkutan sampah yang seharusnya berjalan rutin dan berkelanjutan, kini justru mengalami stagnansi yang berkepanjangan tanpa intervensi penanganan yang signifikan.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Akumulasi limbah tersebut tidak hanya berpotensi mengganggu kelancaran aktivitas ekonomi dan transaksi perdagangan, tetapi juga menimbulkan implikasi serius terhadap aspek kesehatan masyarakat dan kualitas lingkungan hidup. Eksistensi cairan leachate atau lindi hasil pembusukan sampah yang merembes dan mengalir bebas di area publik menjadi indikator degradasi higienitas yang sangat memprihatinkan, sekaligus menjadi sumber potensial penyebaran patogen bagi para pelaku usaha yang beraktivitas setiap hari di lokasi tersebut.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Salah satu pelaku usaha,Asmani, menegaskan bahwa kondisi ini merupakan penyimpangan dari standar pelayanan yang seharusnya kami terima. Menurutnya, ketepatan waktu dan konsistensi dalam pengelolaan kebersihan adalah hak dasar yang harus dipenuhi.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">\u201cSecara normatif, pengangkutan sampah dilaksanakan setiap hari. Namun, dalam kasus ini, terdapat keterlambatan yang tidak dapat dibenarkan hingga empat hari. Emisi bau yang dihasilkan sangat menyengat, khususnya pada siang hari, yang secara signifikan mengganggu kenyamanan dan kesehatan psikologis,\u201d ungkapnya, Sabtu (11\/04\/2026).<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Lebih jauh, kasus ini juga mengungkap kegagalan dalam responsivitas birokrasi. Meskipun aduan dan aspirasi telah disampaikan secara formal kepada pihak berwenang, termasuk manajemen PD Pasar, namun hingga saat ini belum terdapat bukti nyata berupa tindak lanjut yang konkret dan solutif.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">\u201cSaluran komunikasi telah dibuka dan laporan telah disampaikan, namun intervensi solutif masih dinanti. Harapan kami adalah adanya penyelesaian yang segera dan komprehensif, serta evaluasi mendalam agar fenomena ini tidak terulang di masa mendatang,\u201d tegas Pitriani.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Kondisi ini pada akhirnya menjadi cerminan betapa krusialnya peran manajemen dalam menjamin kelayakan ruang publik. Ketidakmampuan dalam menangani masalah dasar seperti kebersihan bukan sekadar masalah teknis, melainkan sebuah kegagalan sistemik yang mencederai hak masyarakat atas lingkungan yang sehat dan layak.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<div class=\"mh-excerpt\"><p>Surabaya , \u2013 Fenomena penumpukan sampah yang telah berlangsung selama empat hari berturut-turut di kawasan Keputran Utara lantai 2 menyoroti adanya anomali dalam sistem manajemen <a class=\"mh-excerpt-more\" href=\"https:\/\/liputanpemburu.com\/index.php\/2026\/04\/11\/disfungsi-manajemen-kebersihan-tumpukan-sampah-empat-hari-di-keputran-utara-mengindikasikan-kegagalan-pelayanan-publik\/\" title=\"Disfungsi Manajemen Kebersihan: Tumpukan Sampah Empat Hari di Keputran Utara Mengindikasikan Kegagalan Pelayanan Publik\">[&#8230;]<\/a><\/p>\n<\/div>","protected":false},"author":1,"featured_media":1740,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"pagelayer_contact_templates":[],"_pagelayer_content":"","footnotes":""},"categories":[7],"tags":[],"class_list":["post-1739","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-pemerintahan"],"amp_enabled":true,"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/liputanpemburu.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/1739","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/liputanpemburu.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/liputanpemburu.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/liputanpemburu.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/liputanpemburu.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=1739"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/liputanpemburu.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/1739\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":1741,"href":"https:\/\/liputanpemburu.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/1739\/revisions\/1741"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/liputanpemburu.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/1740"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/liputanpemburu.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=1739"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/liputanpemburu.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=1739"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/liputanpemburu.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=1739"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}