SURABAYA – Dalam rangka memperingati Hari Anti Narkoba 26/6/2026, Kepolisian Resor (Polres) Pelabuhan Tanjung Perak melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) menegaskan kembali komitmen kuatnya untuk memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.
Melalui momentum ini, Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Adik Agus Putrawan, S.H., M.H., menyampaikan pesan edukatif dan ajakan kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi bahaya narkoba. Peringatan tahun ini mengusung tema besar, “Bersama Melawan Narkoba Demi Generasi Emas Bangsa”.
Dalam keterangan resminya, AKP Adik Agus Putrawan menekankan bahwa narkoba bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, melainkan ancaman nyata yang dapat merusak masa depan generasi penerus bangsa.
”Narkoba merusak generasi kita secara menyeluruh. Mulai dari merusak otak dan sistem saraf yang menurunkan daya pikir, mengancam kesehatan dengan risiko penyakit kronis hingga kematian, merusak kehidupan sosial dalam keluarga dan pertemanan, hingga konsekuensi hukum pidana yang sangat berat,” ujar AKP Adik Agus Putrawan.
Sejalan dengan semangat program “BERSAHAJA” (Bermanfaat, Sederhana, Bekerja) yang diusung oleh kepolisian daerah Jawa Timur, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak menyatakan empat poin komitmen utama dalam momen Hari Anti Narkoba 2026 ini:
- Menolak segala bentuk peredaran dan penyalahgunaan narkoba tanpa toleransi.
- Mencegah penyalahgunaan narkoba sedini mungkin melalui edukasi berkelanjutan.
- Melindungi generasi muda dari jeratan sindikat narkoba.
- Bersama membangun bangsa yang sehat, cerdas, dan berprestasi tanpa narkoba.
Melalui kampanye “Say No to Drugs”, Polres Pelabuhan Tanjung Perak mengimbau masyarakat, khususnya para pemuda, untuk menjauhi barang haram tersebut dengan slogan penutup: “Jauhi Narkoba, Raih Masa Depan!”.
Polres Pelabuhan Tanjung Perak menegaskan siap bergerak aktif dan bersinergi dengan seluruh lapisan masyarakat demi mewujudkan lingkungan yang bersih dari narkoba, demi mewujudkan bangsa yang kuat. (Red)

Leave a Reply