Polrestabes Surabaya Larang Masyarakat Gelar Sahur On The Road Selama Ramadhan

Surabaya, – Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya melarang masyarakat menggelar kegiatan sahur on the road selama bulan Ramadan 1447 Hijriah. Larangan itu disampaikan Kepala Satuan Samapta Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Besar Polisi Erika Purwana Putra di Surabaya, Kamis, sebagai upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif.

AKBP Erika Purwana Putra menjelaskan, pihaknya mengimbau warga Kota Surabaya untuk melaksanakan sahur di rumah masing-masing. Imbauan tersebut, kata dia, didasarkan pada pengalaman tahun-tahun sebelumnya di mana kegiatan sahur on the road kerap memicu berbagai gangguan.

“Kami dari Polrestabes Surabaya mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Surabaya agar selama bulan Ramadan dapat menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ujar Erik

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*